Apakah Upil Najis dalam Pandangan Islam?
Apakah upil itu najis? Pertanyaan ini sering muncul dalam kalangan umat Islam yang peduli terhadap tata cara kebersihan dan hukum agama. Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, alangkah baiknya jika kita memahami lebih dalam mengenai apa itu upil dan bagaimana pandangan Islam terhadapnya.
Apa itu Upil?
Upil merupakan kotoran ringan yang biasanya ditemukan di dalam hidung. Biasanya, upil terbentuk dari debu, bakteri, dan partikel-partikel lain yang terperangkap di dalam hidung sebelum dikeluarkan oleh tubuh. Secara fisiologis, manusia menghasilkan upil sebagai mekanisme perlindungan hidung dari zat-zat asing yang masuk.
Pandangan Islam terhadap Upil
Dalam ajaran Islam, menjaga kebersihan tubuh termasuk di antaranya melibatkan penyucian dari hal-hal yang dianggap najis. Kaum Muslim diwajibkan untuk menjaga kebersihan tubuh dan tidak mengonsumsi barang-barang yang najis. Namun, apakah upil termasuk dalam kategori benda najis menurut pandangan agama?
Hukum Upil dalam Islam
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang status upil dalam Islam. Sebagian ulama berpendapat bahwa upil tidak termasuk najis dan boleh disentuh serta tidak membatalkan wudhu. Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa upil termasuk najis dan harus dihindari untuk dimakan atau disentuh.
Pendapat Mayoritas
Mayoritas ulama sepakat bahwa upil bukan termasuk najis dan tidak membatalkan wudhu. Sehingga, tidak ada larangan untuk menyentuh upil atau membersihkannya. Akan tetapi, sebaiknya menjaga kebersihan dan menjauhi kebiasaan yang dianggap tidak terpuji.
Akhir Kata
Kesimpulannya, pandangan mengenai upil dalam Islam bisa bervariasi tergantung pada interpretasi personal dan ulama yang diikuti. Yang terpenting, menjaga kebersihan tubuh dan menjalankan tata cara beribadah yang baik merupakan prinsip utama dalam ajaran agama Islam.